Gubernur Sumut Minta Jangan ‘Panas-Panasin’ Rakyat Soal 4 Pulau: Bisa Terjadi Gesekan Sosial

- Kamis, 12 Juni 2025 | 21:25 WIB
Gubernur Sumut Minta Jangan ‘Panas-Panasin’ Rakyat Soal 4 Pulau: Bisa Terjadi Gesekan Sosial




GELORA.ME - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta kepada sejumlah pihak agar polemik terkait empat pulau yang tengah dipersoalkan tidak menjadi pemicu ketegangan antarwarga Sumatera Utara dan Aceh. 


Ia meminta agar isu ini tidak "dipanas-panasi" sehingga memunculkan gesekan sosial di tengah masyarakat.


Dalam pernyataannya, Bobby menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kondusivitas di kedua provinsi yang selama ini telah hidup berdampingan secara damai.


"Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh,”


“Kalau dipanas-panasin, jangan sampai warga Sumut anti melihat nomor (kendaraan bermotor) plat BL (Aceh), dan orang Aceh anti lihat plat (motor Medan) BK. Itu yang kita nggak mau," katanya Bobby kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).


Bobby mengaku, sebagai Gubernur dirinya tidak memiliki wewenang dalam memutuskan polemik 4 pulau tersebut.


Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku, seluruh keputusan terkait 4 pulau tersebut merupakan bagian dan wewenang pemerintah pusat.


Apalagi, kata Bobby, Aceh merebut kembali 4 pulau tersebut secara sepihak setelah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumut.


Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.


"Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025).


Menurut Bobby, mekanisme penyelesaian polemik 4 pulau tersebut berada di tangan pemerintah pusat.


“Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujarnya.


Mantan Wali Kota Medan ini juga menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.


"Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh, itu tentu kami ikuti mekanisme. Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja,”


“Tapi bukan kami, seolah-olah kami Sumut dengan leluasa dengan kebesaran hati melepaskan. Nggak bisa seperti itu, tapi ada mekanismenya," tuturnya.


IPR Curigai 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut Ada Indikasi Politik Terselubung


Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menuai reaksi keras dari berbagai elemen.


Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah Sumut setelah sebelumnya berada di Aceh.


Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai, keputusan Mendagri terkait 4 pulau tersebut sarat dugaan akan politik terselubung.


Hal itu mengingat di 4 pulau tersebut memiliki sumber daya alam yang melimpah, ditambah lagi kawasan yang memilik cadangan migas.


Nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menantunya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, ikut disorot dalam polemik ini.


Menurut Iwan, keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.


“Soal SK Kemendagri terkait empat pulau Aceh yang diserahkan ke Sumut, wajar akan menimbulkan kecurigaan agenda politik terselubung di balik itu,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).


Ia menilai relasi antara Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai loyalis Jokowi dan Bobby Nasution yang merupakan menantu Jokowi tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan tersebut. 


“Indikator yang menimbulkan kecurigaan tersebut secara politik dikaitkan dengan Keluarga Jokowi atau Geng Solo, Gubernur Sumut merupakan menantu Jokowi dan Mendagri juga dikenal sebagai loyalisnya Jokowi,” ujarnya.


Iwan juga mengungkapkan bahwa dugaan keberadaan sumber daya alam di wilayah perairan sekitar keempat pulau itu bisa menjadi alasan ekonomi yang memperkuat kepentingan politis.


Ia mengingatkan keputusan seperti ini bisa memicu respons keras dari masyarakat Aceh yang memiliki sejarah panjang dalam isu kedaulatan wilayah.


Iwan mendesak agar Kemendagri lebih berhati-hati dan terbuka dalam menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.


Secarat tegas, Direktur IPR itu menyarankan DPR RI, khususnya Komisi II, untuk memanggil Mendagri Tito Karnavian.


“Mendagri mestinya bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai efeknya menimbulkan juga isu disintegrasi,”


“Mungkin DPR RI khususnya Komisi II bisa juga memanggil Mendagri untuk dimintai penjelasan, bila perlu melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan terbaik,” pungkasnya.


Sumber: Tribun

Komentar