Hakim Djuyamto Balikin Duit Vonis Lepas CPO Rp2 Miliar ke Kejagung

- Kamis, 12 Juni 2025 | 07:15 WIB
Hakim Djuyamto Balikin Duit Vonis Lepas CPO Rp2 Miliar ke Kejagung




GELORA.ME -Salah seorang tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO, hakim Djuyamto menyerahkan uang suap yang diterimanya sebesar Rp2 miliar ke penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Djumyanto mengembalikan duit suap melalui kuasa hukumnya pada Rabu 11 Juni 2025.


"Hari ini menerima penyitaan uang sejumlah Rp2 miliar dari salah seorang tersangka DJU (Djuyamto)," kata Harli kepada wartawan.





Halaman:

Komentar