GELORA.ME -Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi atau penyelidikan yang menelusuri apakah ada peristiwa pidana korupsi terkait perizinan dan proses eksploitasi di Raja Ampat.
Harapan itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, yang mendukung langkah tegas dan tepat dari pemerintahan Prabowo yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, sebagaimana diumumkan resmi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Siaga 98 memandang bahwa keputusan yang tegas dan cepat ini memberikan kepastian hukum terhadap status pertambangan nikel di kawasan tersebut, dan mewakili aspirasi banyak pihak, baik dunia internasional, maupun dalam negeri terhadap pentingnya perlindungan kawasan konservasi dan ekosistemnya di Raja Ampat," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?