GELORA.ME - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terbit jauh sebelum ia menjabat menteri.
Diketahui, aktivitas pertambangan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam ini resmi dibekukan sementara imbas dugaan kerusakan ekosistem di Raja Ampat.
PT GAG Nikel menjadi pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Awalnya, mayoritas saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN) sebesar 75%.
Kemudian seluruh saham APN resmi diakuisisi Antam sejak tahun 2008.
"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet," ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (6/6/2025).
Bahlil menjelaskan, pihaknya memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
Ia menyebut, verifikasi langsung ke lapangan penting dilakukan untuk memahami kondisi sebenarnya.
"Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," jelasnya.
Dia menambahkan aktivitas pertambangan PT GAG Nikel tidak berlangsung di ikon pariwisata Raja Ampat, Pulau Piaynemo.
Penambangan dilakukan di Pulau GAG yang jaraknya sekitar 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," tutupnya.
Ramai Tambang Nikel Raja Ampat, Terungkap IUP Terbit 2017
Pemerintah bergerak merespons penolakan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian Lingkungan Hidup menemukan sejumlah pelanggaran.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah telah menindaklanjuti masalah tersebut.
Teddy menuturkan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah mengambil langkah-langkah tertentu.
Dia memastikan pemerintah segera menyelesaikan permasalahan kegiatan tambang tersebut.
"Ini Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini. Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi. Segera kita selesaikan," kata Teddy kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup mengawasi empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat antara lain PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).
Seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan, namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.
Kementerian LH menjabarkan, PT ASP, perusahaan Penanaman Modal Asing asal Tiongkok melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian.
Di lokasi ini, KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.
Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas ±6.030,53 hektare.
Kedua pulau tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
PT MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan.
Sementara PT KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia menyebutkan akan turun langsung ke lokasi.
"Insyaallah, doakan saja, saya kebetulan ada rencana, mau kunjungi wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat," ujar Bahlil kepada wartawan di DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/6/2025).
Bahlil menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
IUP PT Gag Nikel Diterbitkan Sejak 2017
Bahlil menjelaskan bahwa IUP kepada PT Gag Nikel telah diberikan sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018.
Ia menyebut perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Jadi dan IUP-nya itu sekali lagi IUP produksinya 2017," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang berada di Piaynemo, bukan di kawasan destinasi wisata utama Raja Ampat, dengan jarak sekitar 30-40 kilometer dari kawasan tersebut.
"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat," ujar Bahlil.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Langkah Politik Jokowi Sulit Ditebak, Pengamat: Dia Akan Terus Berusaha Pengaruhi Pemerintahan Prabowo
4 SKENARIO Politik Pasca-Pilpres 2024: Gibran Dibonsai, Jokowi Tersingkir, Prabowo Terkepung
Jokowi Santai Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Roy Suryo Pamer Kaos: Fufufafa Sedang Judi Online!
Jokowi Bela Anaknya: Pemakzulan Gibran Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Pelanggaran Serius!