GELORA.ME - Kurnia Tri Royani selaku pengacara mengaku dirinya merupakan inisial K yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dugaan ijazah palsu Jokowi.
Selain inisial K, terdapat empat inisial lainnya yang sudah diketahui, yakni Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Sianipar, dan Roy Suryo.
"Inisial K itu adalah saya," kata Kurnia Tri dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi, Bisa?' yang tayang di iNewsTV, Selasa (3/6/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun meluapkan kekecewaannya lantaran menjadi pihak terlapor meski dirinya berstatus sebagai pengacara.
Menurutnya, sebagai pengacara dirinya dilindungi UU Advokat nomor 18 tahun 2003, Pasal 16 dan pasal 5.
"Otomatis ketika Pak Jokowi melaporkan, dia kan pasti mendengarkan saran dan nasihat dari lawyernya begitu. Nah harusnya lawyer itu berpikir bahwa kami ini sedang melaksanakan tugas kami. Mengapa kami dilaporkan?," ujarnya.
Ia pun menilai, pelaporan dirinya tidak lepas dari aduan masyarakat yang dilayangkan Tim Pembel Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi begini ya, kami ini adalah pelapor pada Dumas di Barreskrim. Saya TPUA. Saya bendahara umum TPUA," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga, yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakup mengatakan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ujarnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026