Profil Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem yang Terseret Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

- Selasa, 03 Juni 2025 | 09:25 WIB
Profil Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem yang Terseret Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun


GELORA.ME
- Dua mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, khususnya pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook senilai Rp9,98 triliun.

Kedua eks staf khusus yang dimaksud adalah Fiona Handayani (Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis) dan Jurist Tan (Staf Khusus Bidang Pemerintahan).

Mereka diduga terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome/Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pun sedang mendalami siapa pihak yang memerintahkan penyusunan kajian tersebut.

Padahal, kata Harli, berdasarkan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019, ditemukan berbagai kendala. Salah satunya adalah perangkat hanya dapat berfungsi secara optimal apabila didukung oleh jaringan internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di berbagai wilayah Indonesia saat itu belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif untuk pelaksanaan AKM.

"Mereka yang nganalisis, tapi atas perintah siapa itu yang nanti dicari," kata Harli kepada awak media di Jakarta, dikutip pada Senin (2/6/2025).

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah menggeledah dua unit apartemen yang diduga milik Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) pada Rabu, 21 Mei 2025. Penggeledahan dilakukan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti yang terdiri dari sembilan barang bukti elektronik dan 15 dokumen, termasuk buku agenda, laptop, dan ponsel. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek.

Setelah penggeledahan, keduanya dipanggil oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Harli membenarkan bahwa Fiona Handayani dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (2/6/2025).

"FH dijadwal diperiksa hari ini," ujar Harli ketika dihubungi Inilah.com, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, penyidik Jampidsus Kejagung juga dikabarkan akan memeriksa Jurist Tan pada Selasa (3/6/2025). Informasi yang diterima tim redaksi Inilah.com menyebutkan bahwa pemanggilan Jurist akan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengaku belum memperoleh informasi dari penyidik.

"Itu belum ada info," kata Harli saat dihubungi Inilah.com, Senin (2/6/2025).

Profil Jurist Tan dan Fiona Handayani


Jurist Tan dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu. Ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Informasi lain yang diterima redaksi Inilah.com menyebut bahwa suami JT merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia. Hal ini yang kemudian membuat Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong agar penyidik Jampidsus ikut memeriksa suami Jurist Tan.

Menurut Boyamin, suami JT perlu dipanggil oleh Kejagung untuk mendalami potensi konflik kepentingan dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

"Jadi konflik kepentingan itu. Apalagi ini diduga merubah kajian. Bahwa kajiannya mestinya itu laptop biasa gitu... Nah ini perlu suaminya dipanggil gitu," ungkapnya.

Sementarara Fiona Handayani, diketahui lulusan ITB dan Northwestern University. Sebelumnya, ia bekerja sebagai analis di McKinsey & Company, staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial pada masa Gubernur Ahok, dan Senior Sustainability Manager di Djarum Foundation.

Inilah.com masih berusaha untuk menghubungi Jurist Tan dan Fiona untuk mengkonfirmasi dugaan keterlibatan keduanya di kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.  

Sumber: inilah

Komentar