GELORA.ME - Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025).
Kedatangan ketua relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran itu untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang sebelumnya dibuat Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan.
Dalam laporan itu, sejumlah tokoh termasuk pakar telematika Roy Suryo dituding telah menyebarkan fitnah jika ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Didampingi Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan yang berstatus sebagai pelapor, Silfester Matutina tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi," beber Silfester Matutina sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu.
Silfester Matutina mengatakan dalam pemanggilan ini selain memberikan klarifikasi juga memberikan bukti-bukti untuk dilengkapi laporan terkait ijazah palsu Jokowi yang disebut-sebut oleh Roy Suryo dkk.
Adapun pihaknya menyoroti 26 tangkap layar video (video screenshot) yang telah dilaporkan oleh pihak Peradi Bersatu.
"Memang waktu itu ada di acara TV ya, kalau gak salah saya jadi narasumber termasuk saudara Roy Suryo dan kebetulan abang-abang dari Peradi Bersatu ini ikut nonton acara itu langsung live di studionya," jelasnya.
Dalam keterangan Peradi Bersatu, kata dia, Roy Suryo tidak punya bukti kapan ijazah dipalsukan, tahun berapa terbit dan siapa yang melakukan. Maka hal ini dinilainya dapat membunuh karakter Jokowi.
"Dengan seenaknya menuduh orang dan membunuh karakter Pak Jokowi," geram Silfester Matutina.
Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).
Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Momen Silfester Panas Tunjuk-Tunjuk Roy Suryo yang Cengengesan: Otaknya dipake!
Detik-detik Silfester Matutina Ketum Solidaritas Merah putih panas tunjuk-tunjuk Roy Suryo yang cengengesan.
Silfester bahkan sampai menunjuk-nunjuk Roy Suryo sambil menyatakan bahwa dia yakin Roy bakal masuk penjara.
Perdebatan ini terjadi ketika keduanya menjadi narasumber di sebuah acara tayangan Kompas TV, Senin (26/5/2025) malam.
Keduanya mulai memanas ketika Roy memberi tanggapan soal pemeriksaan Polda Metro Jaya atas laporan Joko Widodo terhadap Roy Suryo CS.
Pemeriksaan itu diketahui baru pertama kali dilakukan atau baru pemeriksaan awal.
Saat itu Roy menyebut ada pasal selundupan di antara pasal-pasal yang diantumkan di surat panggilan.
"Ada pasal 310, 311 oke, itu pencemaran nama baik dan fitnah, 27 A oke, nah kemudian disisipkan, ini penyelundupan pasal ini, pasal 32 dan 35 UU ITE," kata Roy Suryo.
Menurut Roy, pasal di UU ITE tersebut tidak ada hubungannya.
"Gimana mau diselundupkan, orang pasalnya aja belum tercantum, penyelidikannya aja belum, pasalnya belum ada, jangan ngaco !," timpal Silfester langsung bereaksi.
Roy bersikukuh bahwa apa yang dia katakan benar pasal-pasal itu sudah dicantumkan.
Silfester menjelaskan bahwa pasal itu baru disangkakan, sehingga pemeriksaan awal Roy Suryo CS itu belum penetapan pasal-pasal sehingga belum ada kriminalitas.
"Kalau enggak, ngapain ada pasal itu, hapus aja," timpal Roy.
"Dipanggil dalam rangka untuk status pidana dengan pasal yang disangkakan ini. Baru disangkakan, belum ditetapkan, tidak ada kriminalisasi," terang Silfester.
Silfester menjelaskan bahwa pemeriksaan awal ini baru pada tahap verifikasi, belum masuk ke tahap kriminalisasi.
Roy pun menjawab lagi soal pasal yang dia anggap selundupan itu yang menurutnya tak masuk akal.
"Itu yang gak masuk akal. Kalau gitu, kenapa gak sekalian pasal pembunuhan taro di situ," ucap Roy.
"Ketika anda nanti diperiksa, anda bisa membantah itu dengan tim pengacara anda. Orang ini sekarang ini belum apa-apa di awal sudah kriminalisasi," kata Silfester gemas.
Silfester kemudian memanas membahas apa yang sudah dilakukan Roy Suryo kepada Jokowi.
"Itu kan udah ngaco Mas Roy. Jadi menurut saya anda berapi-api menghancurkan karakter orang ya kan, mendiskreditken Pak Jokowi. Sorry, anda ini kan gak punya bukti, anda ini sangat konyol," kata Silfester.
Roy pun tertawa mendengar ucapan Silfester tersebut.
Dia mengklaim punya banyak bukti terkait tudingannya soal dugaan ijazah Jokowi palsu tersebut.
Maka dari itu Roy Suryo mengajukan surat keberatan ke Bareskrim atas hasil penyelidikan ijazah Jokowi kemarin.
"Yang akan Mas Roy hadapi itu adalah pelaporan Pak Jokowi di Polda Metro. Jadi siap-siap aja," kata Silfester.
"Anda saya yakinkan hari ini, anda pasti masuk, karena hukum yang akan mengurung anda," sambung Silfester mulai panas.
"Emang Bang Silfes diangkat jadi Kapolri ?, kok bisa mastikan masuk bang ?. Selamat kalau sudah jadi Kapolri," timpal Roy Suryo tertawa sambil hormat.
"Mas Roy otaknya dipake !," timpal Silfester emosi mendengar ucapan Roy Suryo itu.
Namun suasana perdebatan kemudian ditengahi oleh host karena situasi sudah semakin memanas.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Waduh! Di Tengah Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, Ada Apa?
Pengamat: Dedi Mulyadi Bisa Melenggang ke Pilpres 2029 dan Lawan Prabowo Asal Penuhi Aspek Ini!
Dibuka Bareskrim, IPK di Transkrip Nilai Jokowi 3.05, Padahal Jokowi Pernah Ngaku IPK-nya Kurang dari 2.0
Sedih! Curahan Hati Jokowi Dulu Diam Sampai Kesabarannya Habis Laporkan Roy Suryo Cs