GELORA.ME - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023. Program dengan nilai anggaran fantastis sebesar Rp9,9 triliun ini kini memasuki tahap penyidikan, setelah ditemukannya indikasi kuat persekongkolan antara pihak internal kementerian dan swasta dalam pengadaan perangkat teknologi, terutama laptop Chromebook.
Dalam pengembangan penyidikan, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan terhadap dua staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, yakni FH yang diduga Fiona Handayani dan JT yang diduga Jurist Tan. Penggeledahan dilakukan di dua apartemen di kawasan Jakarta Selatan, masing-masing di Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dari kediaman FH, penyidik menyita lima barang bukti elektronik, terdiri dari satu laptop dan empat telepon genggam. Sementara dari apartemen JT, disita dua hard disk eksternal, satu flash disk, satu laptop, serta 15 buku agenda dan sejumlah dokumen penting terkait perkara.
“Keduanya adalah staf khusus Mendikbudristek. Dari bukti-bukti yang ditemukan, diduga mereka mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan yang menyalahi prosedur,” ujar Harli dalam konferensi pers, Selasa (27/5).
Dugaan pelanggaran berpusat pada manipulasi kajian teknis yang seharusnya menjadi dasar pemilihan perangkat teknologi untuk program digitalisasi. Kajian tersebut disusun sedemikian rupa agar merekomendasikan penggunaan Chromebook, meskipun uji coba di tahun 2019 menunjukkan bahwa perangkat ini tidak efektif dan tidak cocok dengan kondisi infrastruktur pendidikan di banyak wilayah Indonesia, terutama yang memiliki keterbatasan jaringan internet.
Baca Juga Mendikbud Nadiem Alokasikan Rp 17,9 T untuk Program Indonesia Pintar
“Ini mengindikasikan adanya persekongkolan jahat yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar,” tegas Harli.
Siapa Fiona Handayani dan Jurist Tan?
Jika benar inisial FH merujuk pada Fiona Handayani, maka ia dikenal sebagai sosok profesional dengan latar belakang kuat di sektor swasta dan pembangunan berkelanjutan. Fiona pernah menjadi Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di bidang isu-isu strategis. Sebelumnya, ia bekerja sebagai analis di McKinsey & Company dan juga pernah menjabat sebagai staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial. Selain itu, ia merupakan lulusan MBA dari Kellogg School of Management, Northwestern University dan menjabat sebagai Senior Sustainability Manager di Djarum Foundation.
Sementara Jurist Tan, diduga sebagai sosok JT yang dimaksud, memiliki rekam jejak sebagai Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan. Ia dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu, meskipun tidak secara eksplisit disebut sebagai co-founder. Jurist juga memiliki gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID), yang menggambarkan fokusnya pada kebijakan publik dan pembangunan.
Penyidikan Berlanjut, Peran Strategis Disorot
Dengan status penyidikan yang telah dinaikkan sejak 21 Mei 2025, Kejagung kini mendalami lebih lanjut keterlibatan FH dan JT dalam pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah. Program ini mencakup dana satuan pendidikan sebesar Rp3,82 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun.
Meski hasil uji coba menyatakan Chromebook tidak efektif, proyek tetap dilanjutkan. Ini memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat internal dan vendor teknologi. Kejagung berjanji akan menuntaskan perkara ini demi menjaga integritas kebijakan pendidikan nasional.
“Tujuan program digitalisasi adalah meningkatkan kualitas pendidikan, namun jangan sampai justru menjadi ladang korupsi,” pungkas Harli.***
Sumber: kabariku
Artikel Terkait
Sedih! Curahan Hati Jokowi Dulu Diam Sampai Kesabarannya Habis Laporkan Roy Suryo Cs
Roy Suryo Cs Kini Tuding Jokowi Cuma Lulusan Sarjana Muda, Hal Ini Jadi Buktinya!
Polri Menyatakan Ijazah Jokowi Identik dengan Lulusan Kehutanan UGM, Prof Ikrar Nusa Bhakti Menduga Palsu
KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China