GELORA.ME - Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan dan menyatakan dukungannya agar Papua Nugini (PNG) dapat bergabung sebagai anggota ASEAN.
Usulan Presiden RI itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya usai mendampingi Presiden Prabowo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN di Malaysia, pada Senin 26 Mei 2025.
“Presiden Prabowo mengusulkan dan mendukung upaya agar Papua Nugini menjadi anggota ASEAN,” kata Teddy.
Saat ini, ASEAN memiliki 10 negara anggota, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sementara itu, Timor Leste telah berstatus sebagai pengamat dan dijadwalkan secara resmi menjadi anggota ke-11 ASEAN pada Oktober 2025.
Saat berbicara pada sesi pleno yang mengangkat topik terkait langkah ASEAN ke depan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas, menjaga stabilitas kawasan, serta meningkatkan pengaruh ASEAN di peta internasional.
“Dengan total populasi anggota ASEAN yang diperkirakan mencapai sekitar 700 juta jiwa pada tahun 2025, atau hampir setara dengan jumlah penduduk di benua Eropa, ASEAN merupakan kekuatan yang sangat diperhitungkan di dunia,” ujar Letkol Teddy.
Untuk itu, Presiden Prabowo menyatakan bahwa bergabungnya Papua Nugini dalam ASEAN akan memberi dampak positif dalam memperluas jejaring kerja sama dan memperkuat ketahanan kawasan.
Secara geografis, Papua Nugini merupakan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua.
“Tidak hanya untuk menjaga stabilitas kawasan di ASEAN, bergabungnya Papua Nugini juga akan membuat ASEAN lebih berpengaruh di tataran global,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit