Mengejutkan! Roy Suryo Bongkar UGM Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan Demi Ijazah Jokowi

- Rabu, 21 Mei 2025 | 17:40 WIB
Mengejutkan! Roy Suryo Bongkar UGM Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan Demi Ijazah Jokowi




GELORA.ME - Pakar telematika Roy Suryo menuduh Universitas Gadjah Mada (UGM) mengubah nama dekan Fakultas Kehutanan di medio tahun 1970-1988 demi 'membantu' mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu.


Roy lantas membeberkan perubahan nama tersebut di mana pada tahun 1970-1988, dekan Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof. Achmad Sumitro Purwordipoero.


Namun, sambung Roy, ternyata sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 adalah Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.


Dia mengeklaim pernyataannya tersebut mengutip dari laman resmi UGM yaitu www.ugm.ac.id.


"Sempat laman ugm.ac.id menuliskan Dekan Fakultas Kehutanan 1970 sekian sampai 1988 itu adalah Prof. Dr. Achmad Sumitro, karena (situs UGM berbahasa) Inggrisnya belum diubah, kemungkinan lupa," ujarnya dikutip dari YouTube iNews pada Rabu (21/5/2025).


Roy mengungkapkan masa jabatan dekan Fakultas Kehutanan yang sempat diemban oleh Achmad Sumitro tiba-tiba diedit oleh UGM.


Dia mengatakan proses edit tersebut dilakukan UGM pada tahun 2022 atau 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.


Dalam pengubahan itu, tertulis bahwa Achmad Sumitro tidak menjabat Dekan Fakultas Kehutanan berturut-turut yaitu dari 1970-1988.


Namun, sempat ada pergantian yang dijabat oleh Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.


"Tiba-tiba 13 tahun setelah Prof. Achmad Sumitro wafat kalau nggak salah tahun 2009, itu kemudian diubah menjadi ralat Dekan Fakultas Kehutanan Pak Achmad Sumitro itu dari 1970 sekian sampai 1980 sekian, kemudian ada Pak Nardi ini masuk, kemudian ganti lagi (Dekan Fakultas Kehutanan UGM) dengan Pak Achmad Sumitro lagi," tuturnya.


Terkait pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan tersebut, Roy menuduh UGM melakukannya demi 'membantu' Jokowi menghadapi laporan tuduhan ijazah palsu.


Tudingan dari Roy ini berdasarkan pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan oleh UGM saat polemik kasus ijazah Jokowi mulai mencuat.


"Yang jelas (UGM) mengubah itu (nama Dekan Fakultas Kehutanan) setelah ribut-ribut ijazah (Jokowi) ini," tuturnya.


Cek Fakta


Setelah mendengar pernyataan Roy Suryo, Tribunnews.com melakukan penelusuran terkait riwayat jabatan dari Achmad Sumitro dan Soenardi Prawirohatmodjo di Fakultas Kehutanan UGM.


Ketika Tribunnews.com mengetikkan kata kunci 'Dekan Fakultas Kehutanan UGM 1970-1988' di Google, langsung terpampang artikel terkait meninggalnya Achmad Sumitro di laman UGM.


Kemudian, saat dibuka, artikel tersebut diunggah ke situs UGM pada 24 September 2009. 


Sementara Achmad Sumitro meninggal dunia pada 21 September 2009 di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.


Lalu, saat Tribunnews.com menelusuri isi artikel tersebut, tertulis di paragraf kelima, bahwa Achmad Sumitro menjabat Dekan Fakultas Kehutanan UGM dari tahun 1977-1988 secara berturut-turut.


"Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut-turut, 1977-1988...," demikian tertulis dalam paragraf tersebut dikutip dari artikel di link ini.


Namun, pada akhir artikel tersebut, terdapat ralat dari tim redaksi UGM terkait jabatan Achmad Sumitro, di mana yang bersangkutan tidak menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan secara berturut-turut.


"Di paragraf terakhir kalimat ke-2 tertulis 'Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut turut, 1977-1988'."


"Yang benar “Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994"," demikian tulisan ralat dari UGM.


Hanya saja tidak diketahui, kapan ralat dari pihak UGM tersebut dilakukan.


Lalu, Tribunnews.com melakukan pencarian terkait sosok Soenardi Prawirohatmodjo di mesin pencarian Google.


Kemudian, nama Soenardi Prawirohatmodjo pun muncul dalam artikel terkait meninggalnya dirinya di situs Keluarga Alumni (Kagama) UGM.


Adapun artikel tersebut diunggah di laman Kagama UGM pada 25 April 2021. Sementara, Soenardi meninggal dunia sehari sebelum artikel tersebut tayang.


Selain kabar meninggalnya Soenardi, artikel tersebut juga menuliskan terkait riwayat pendidikan dan jabatan pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut di Fakultas Kehutanan UGM.


Salah satunya soal masa jabatan Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM.


Pada paragraf keenam artikel tersebut, tertulis bahwa Soenardi pernah menjadi Dekan Fakultas Kehutanan UGM sebanyak dua periode yaitu pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988.


Bahkan, UGM turut menuliskan bahwa Soenardi menjadi sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 ketika lulus. 


Dua kali ia pernah memegang jabatan sebagai dekan di Fakultas Kehutanan."


"Yang pertama pada periode 1969-1973 dan yang kedua pada tahun 1982-1988. Pada saat menjadi dekan periode kedua tersebut, Prof. Soenardi-lah yang menandatangani ijazah seorang mahasiswa bernama Joko Widodo tertanggal 5 November 1985, yang kelak kita tahu semua menjadi orang nomor satu di republik ini," demikian tertulis dalam artikel tersebut yang dapat diakses di link ini.


Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tribunnews.com melalui pencarian di Google dan dicocokkan dengan pernyataan Roy Suryo, maka bisa dipastikan bahwa ada ralat terkait masa jabatan Achmad Sumtiro sebagai Dekan Fakultas Kehutanan.


Di mana dirinya tidak menjabat secara berturut-turut karena pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988, Dekan Fakultas Kehutanan dijabat oleh Soenardi Prawirohatmodjo.


Lalu, sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 adalah Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan periode kedua.


Namun, terkait tuduhan Roy Suryo bahwa UGM melakukan ralat artikel demi membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu belum terbukti.


Pasalnya, belum ada pernyataan resmi dari UGM terkait tuduhan dari Roy tersebut.


Sumber: Tribun

Komentar