GELORA.ME - Ir. Komardin mengungkapkan alasan melayangkan gugatan kepada UGM terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Sleman.
Komardin menuntut Universitas Gadjah Mada (UGM) membuktikan dan transparansi keaslian jejak akademik Jokowi di kampus tersebut.
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dilaporkan bahwa Komardin menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 69 triliun dan ganti rugi imateriil Rp 1.000 triliun yang akan disetorkan ke negara.
Gugatan ini melibatkan Rektor UGM, empat Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.
Komardin menilai pihak UGM telah melawan hukum terkait penerbitan ijazah Jokowi dan meminta agar UGM membuka dokumen asli sebagai bukti keaslian ijazah tersebut.
“Di sini pihak UGM kenapa tidak terbuka dan tidak diperlihatkan, kalau diperlihatkan selesai masalah,” ujar Ir Komardin yang dikutip dari Youtube Kompas TV pada Rabu 14 Mei 2025.
Menurut Komardin, ketidakterbukaan ini menciptakan kecurigaan sehingga membuat kegaduhan publik.
Sementara itu, Pihak UGM menyatakan siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan bukti otentik yang akan dipaparkan dalam persidangan yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025.
Namun, UGM juga menegaskan bahwa data pribadi mahasiswa hanya dapat dibuka berdasarkan permintaan pengadilan sesuai ketentuan hukum.
Gugatan ini menambah polemik soal ijazah Jokowi yang sebelumnya juga bergulir di kepolisian dan pengadilan lain.
Sebelumnya, Jokowi sendiri sempat mengunjungi dosen pembimbingnya, Kasmudjo, yang juga ikut digugat dalam perkara ini.
Singkatnya, penggugat menuntut transparansi dan pembuktian keaslian ijazah Jokowi dengan meminta UGM membuka dokumen asli, serta menuntut ganti rugi besar atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah tersebut
Sumber: ayojakarta
Artikel Terkait
Diperiksa Polisi, Roy Suryo Minta Kader PSI yang Unggah Foto Ijazah Jokowi juga Dipidana
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Sahabat Mahfud Laporkan Taufiq ke Bareskrim
Balasan Menohok Eks Danjen Kopassus ke Luhut Yang Tak Setuju Gibran Dicopot: Kau Penjilat dan Rakus!
INFO! KPK Digugat Karena Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Tanpa Alasan Yang Jelas