GELORA.ME - Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu yakin ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo asli.
Jika tidak, Jokowi tak mungkin membawa ijazahnya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai bukti atas laporan terkait tuduhan ijazah palsu.
“Kalau Pak Jokowi sendiri berani bawa ijazahnya ke Polri, itu berarti beliau yakin seribu persen, tidak mungkin itu palsu barang dibawa ke sini,” kata Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
“Kalau barang palsu dibawa, itu bunuh diri namanya," lanjut dia.
Adapun selain Jokowi sendiri, Peradi Bersatu juga melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu ke polisi.
Pelaporan oleh Peradi Bersatu ini bersifat delik murni, yang berarti tidak dilakukan langsung oleh korban.
Dalam hal ini, pelapor adalah Lembaga Berbadan Hukum (LBH).
Oleh karenanya, Peradi Bersatu berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Jokowi sebagai korban.
“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban. Kami akan langsung ke Kota Solo nanti,” kata Zevrijn.
Sementara, Ade Darmawan selaku Koordinator Advocate Public Defender dan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu menambahkan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait hal ini.
“Nanti Pak Ketum kami akan mengatur waktunya, yang pastinya sudah lakukan komunikasi,” ujar Ade.
Adapun dalam kasus ini, Peradi Bersatu melaporkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan empat orang lain berinisial RS, T, ES, dan K.
Dalam laporan Peradi Bersatu, Roy Suryo Cs dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 160 KUHP.
Pakar telematika itu dinilai menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial dan menggiring keributan di masyarakat karena menduing ijazah Jokowi palsu.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA atas nama Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan.
Selain Peradi Bersatu, Jokowi sendiri juga melaporkan isu ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Pada Jumat (9/5/2025), pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta oleh polisi.
“Hari ini kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi,” ujar Yakup saat ditemui di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Abraham Samad Merasa tak Miliki Kaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9 T dan Google Cloud Rp 250 M Era Menteri Nadiem akan Diusut KPK
Dijaga TNI, Kejagung Diduga Usut Kasus Libatkan Petinggi Polri
Hilang Usai Digugat, Kasmudjo Bantah Jadi Pembimbing Skripsi Jokowi