Pengamat Militer Nilai Mutasi Letjen Kunto Janggal: Posisi Stafus KSAD Sama saja dengan Nonjob

- Sabtu, 03 Mei 2025 | 16:00 WIB
Pengamat Militer Nilai Mutasi Letjen Kunto Janggal: Posisi Stafus KSAD Sama saja dengan Nonjob


GELORA.ME -
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Pengamat militer Selamat Ginting menilai, mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khsus KSAD janggal. “Saya kira sejak SK mutasi Pati TNI yang mencantumkan Letjen Kunto Arief dipindahkan dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD memang ada yang janggal, karena posisi stafsus sama saja dengan nonjob. Padahal baru 4 bulan menjabat,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Dia menduga, mutasi tersebut ada kaitannya dengan ayahanda Letjen Kunto Arief yakni, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang menjadi penandatangan petisi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

“Ada 8 petisi, tiga poin mencakup Jokowi dan keluarganya salah satunya di poin kedelapan soal meminta Wapres Gibran untuk mundur. Jadi tentu saja publk melihat patut diduga erat kaitannya penandatanganan oleh Try Sutrisno sebagai bagian dari Forum Purnawirawan TNI,” katanya.

Dia juga menyebut, mutasi tersebut patut diduga karena Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merupakan dekat Jokowi. Keduanya sama-sama pernah menjadi Danpaspampres di era Presiden Jokowi.

“Jadi kontroversi Kunto tentu saja mendapatkan perhatian publik, sehingga SK Panglima TNI terbaru yang mengembalikan poisis Kunto sebagai Pangkogabwilhan I alias pembatalan SK sebelumnya itu kemungkinan ada intervensi Presiden Prabowo Subianto,’ katanya.

Dia menepis bila mutasi Pati TNI telah dibahas tiga bulan sebelumnya oleh Wanjakti mengingat Letjen TNI Kunto Arief baru menjabat sebulan sebagai Pangkogabwilhan.

“Tidak mungkin Wanjakti 3 bulan lalu, sementara Letjen Kunto baru sebulan menjabat Pangkogabwilhan, enggak masuk akal. Ini karena momentumnya hanya beberapa hari keluarnya petisi purnawiran,” katanya.

Seperti diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.

Namun, berselang 1 hari atau Rabu, 30 April 2025, TNI mengeluarkan salinan perubahan. Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.

"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.

Sumber: sindonews

Komentar