Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Diperiksa KPK di Kasus Rohidin Mersyah

- Senin, 17 Maret 2025 | 13:20 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Diperiksa KPK di Kasus Rohidin Mersyah




GELORA.ME -Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, mendapat giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2018-2024.


Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 17 Maret 2025, tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi untuk tersangka Rohidin Mersyah selaku mantan Gubernur Bengkulu. Salah satunya adalah Zamhari. 



"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 17 Maret 2025.


Halaman:

Komentar