GELORA.ME - Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto ditangkap terkait kasus narkoba.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa Catur Adi merupakan bandar narkoba jenis sabu.
Mukti Juharsa menuturkan bahwa Catur Adi mengendalikan peredaran barang haram tersebut di Kalimantan Timur (Kaltim).
Keterlibatan Catur Adi sudah lama diendus oleh pihak kepolisian.
"Peran C sebagai bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).
Kasus ini terungkap ketika Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada 27 Februari 2025.
Razia dilakukan karena adanya kaba peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara itu, manajemen Persiba Balikpapan memberikan pernyataan soal penangkapan Catur Adu Prianto oleh Bareskrim Polri.
Klub berjuluk Beruang Madu itu menegaskan bahwa Catur sudah tidak terlibat dengan aktivitas tim sejak Liga 3 2024/2025 berlangsung.
CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah Sofyan, mengatakan bahwa Catur hanya menjabat sebagai Direktur Teknik (Dirtek) di sepanjang Liga 3 berlangsung.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan