GELORA.ME -Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan rumahnya di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, didatangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan penyidik KPK itu terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil, dalam keterangan resmi yang diterima RMOLJabar, Senin, 10 Maret 2025.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya