GELORA.ME -Kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kental nuansa politik, vulgar, dan berbau kriminalisasi.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, publik bisa melihat bagaimana sejak awal kasus hukum Hasto bergulir sarat dengan intrik politik.
Menurut Ronny, intrik politik tersebut dimulai dari penggalangan opini, demonstrasi, hingga Hasto ditetapkan tersangka, dan kemudian dipaksakan masuk tahap II yakni pelimpahan tersangka dan alat bukti.
"Banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan untuk proses kasus ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.
Meski demikian, Ronny memastikan Hasto Kristiyanto tetap taat pada proses hukum.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan