GELORA.ME -Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 6 Maret 2025.
Ahmad Ali sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) pada Kamis 27 Februari 2025.
"Info dari penyidik, saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.
Dari jadwal sebelumnya, tim penyidik memanggil Ahmad Ali yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya pada Rabu 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama tujuh jam.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026