GELORA.ME -Penonaktifan situs-situs online pemerintah yang tidak aktif sudah tepat. Penutupan situs ini bisa meminimalisir penyalahgunaan untuk praktik judi online.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," kata Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Minggu 2 Maret 2025.
Anggota Panja Judi Online DPR ini mengungkap, banyak pelaku judi online kerap memanfaatkan celah keamanan siber.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas