GELORA.ME -Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada para menteri Kabinet Merah Putih yang hanya membuat gaduh.
Sebab, para menteri pembuat gaduh itu sudah merusak reputasi dan citra pemerintahan Prabowo. Bahkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan rakyat kepada Prabowo.
“Kasus Menteri Desa Yandri misalnya, dinilai oleh MK cawe-cawe pada Pilkada di Kabupaten Serang. Padahal seorang menteri seharusnya taat aturan, sebagaimana yang sering diingatkan Prabowo,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada RMOL, Jumat 28 Februari 2025.
Jamiluddin juga mendorong Presiden Prabowo melakukan hal yang sama dalam kasus LPG 3 kg yang sempat menyengsarakan rakyat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus dituntut pertanggungjawabannya dan mendapat sanksi tegas berupa pencopotan dari kabinet.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen