GELORA.ME -Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Brian Yuliarto resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Brian menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang baru-baru ini terkena skandal kekerasan terhadap para stafnya di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.
Berdasarkan pantauan RMOL, Satryo tidak terlihat selama upacara pelantikan yang digelar di dalam istana mulai pukul 15.30 WIB.
Sementara Brian mengambil sumpah jabatan bersama Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sbg Kepala BPKP, Wakil BPKP Agustina Arumsari, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Wakil BPS Sonny Harry Budiutomo.
Brian ditetapkan sebagai Mendikti Saintek berdasarkan Keppres Nomor XXVIP Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
Dalam konferensi pers usai pelantikan, Brian mengaku dirinya baru diberi kabar soal pelantikan sekitar 09.00 WIB, dan saat itu dirinya masih berada di Bandung.
"Tadi saya dikontak di Bandung jam 9-an," ungkapnya kepada awak media.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya