GELORA.ME -Graffiti bertulisan "Adili Jokowi" bermunculan di berbagai daerah, antara lain, Solo, Yogyakarta, Sleman, Malang, Surabaya, dan Medan.
Mantan Menpora era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo menilai, graffiti yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi tersebut merupakan sebuah seruan yang sederhana, namun lugas dan tegas.
"Graffiti itu keinginan sebagian besar masyarakat yang masih waras untuk mendesak aparat hukum melakukan tindakan tegas kepada Jokowi atas kelakuannya, alias tindakan pelanggaran hukumnya yang ugal-ugalan kemarin," kata Roy kepada RMOL, Kamis 13 Februari 2025.
Roy tegas menolak tulisan "Adili Jokowi" di berbagai ruang publik itu disebut vandalisme karena kesannya sangat negatif.
"Mereka berusaha menekan berbagai media mainstream untuk menyebut atau menuliskannya begitu. Meski alhamdulillah Indonesia memiliki banyak media alternatif yang masih berpikiran jernih dan menuliskannya sebagai graffiti," kata Roy.
Graffiti "Adili Jokowi" antara lain terdapat di Solo, seperti di Jalan Profesor. Dr. Soeharso, Jalan Mohamad Husni Thamrin, Jalan Samratulangi, Jalan Ki Hajar Dewantoro, dan Jalan Tentara Pelajar.
Sementara di Yogyakarta terdapat di 15 titik, antara lain di halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, Simpang Empat Jetis, Stasiun Lempuyangan, halte depan Taman Makam Pahlawan di Jalan Kusumanegara, halte dan dinding depan Pura Pakualaman di Jalan Sultan Agung, serta dinding pertigaan Stadion Mandala Krida di Jalan Gayam.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?