Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Kebijakan Sesat

- Senin, 05 Agustus 2024 | 17:02 WIB
Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Kebijakan Sesat



GELORA.ME -Kebijakan penyediaan atau pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar mendapat penolakan publik.


Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengatakan, pemberian alat kontrasepsi tersebut merupakan kebijakan sesat yang bisa mendorong pelajar dalam pergaulan bebas.



"Sudah jelas, kalau dalam Islam itu seks bebas atau zina dilarang. Jadi, tidak usah malah difasilitasi kalau memang belum menikah," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/8).


Dailami mendorong Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dievaluasi kembali.


"Terutama pada Pasal 103 Ayat 4 yang menyatakan pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi," kata Dailami.


Menurutnya, lebih bijak jika pemerintah terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi tentang larangan seks bebas atau zina kepada pelajar maupun mahasiswa.


"Perlu lebih dimasifkan lagi, baik kaitan dari sisi kajian agama maupun bahayanya dari sisi kesehatan," kata Dailami.


Halaman:

Komentar