Mulyanto khawatir keputusan tersebut akan mencederai harapan masyarakat terhadap kemandirian dan independensi Muhammadiyah di hadapan pemerintah seperti yang kerap terjaga selama ini.
"Saya terkejut dengan keputusan tersebut. Tidak biasanya Muhammadiyah membuat keputusan di luar harapan masyarakat. Biasanya Muhammadiyah dan para tokohnya cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah yang ada, apalagi kebijakan yang terjadi pro-kontra di dalam masyarakat," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Meski demikian, lanjutnya, kini Muhammadiyah seakan menyetujui bahkan mendukung substansi norma yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 meski disoroti masyarakat.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menawarkan WIUPK bekas PKP2B secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan.
Mulyanto menilai, Muhammadiyah terkesan turun derajat lewat keputusan tersebut. Menurutnya, poin penting dari masalah PP No. 25/2024 adalah pelanggaran atas UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
Terutama, sambungnya, terkait pasal yang mengatur tentang pemberian prioritas penawaran WIUPK yang merupakan wilayah eks PKP2B kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Dalam Pasal 75 ayat (3) dan (4) UU Minerba, prioritas diberikan kepada BUMD/BUMD. Untuk badan usaha swasta pemberian WIUPK dilakukan melalui proses lelang yang fair, tidak seperti PP No. 25/2024 yang mana ormas keagamaan ditawarkan konsesi tambang secara prioritas.
"Sebenarnya niat baik pemerintah untuk membantu ormas keagamaan tersebut akan lebih aman secara regulasi kalau dilakukan melalui pemberian partisipating interest atau bantuan melalui dana CSR usaha sektor pertambangan bukan melalui pemberian konsesi tambang," jelas Mulyanto.
Artikel Terkait
Dugaan Markup Proyek Whoosh Rp113 T: Benarkah Biayanya Berlipat Dibanding Kereta Cepat Arab Saudi?
Jokowi Buka Suara Soal Whoosh, Fokus Atasi Macet Tapi Diam Soal Isu Markup & Utang
Alasan Jokowi Pecat Andrinof Chaniago: Whoosh yang Bikin Ruwet!
Freddy Damanik Buka Suara: Isu Mark Up Whoosh Cuma Alat Politik Serang Jokowi