GELORA.ME -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menggelar rapat mengenai kewajiban asuransi third party liability (TPL) kendaraan bermotor yang akan diberlakukan pada 2025 mendatang.
"Belum ada rapat mengenai itu," kata Jokowi usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Kepala negara itu tidak merinci rencana penerapan asuransi yang sedang ramai dibicarakan publik, usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan seluruh kendaraan bermotor wajib mengikuti asuransi TPL mulai Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan program asuransi wajib itu masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Menurutnya program asuransi wajib ini masih diperlukan kajian mendalam untuk membahas proses dan ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib sebelum aturan tersebut disahkan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru