Lantas, siapa saja pegawai KPK itu?
“Ketika kita cek pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian pegawai urusan dalam (KPK) dan mereka sudah tidak di situ,” kata Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
Kata Hadi, nilai transaksinya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Hadi menduga, para pegawai hanya coba-coba.
“Nilainya kalau saya lihat memang bervariasi, kalau pegawai itu rata-rata hanya coba-coba, sekali, tiga kali,” kata dia.
“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi dan mereka bermain sampai 3 atau lima kali. Transaksinya tidak begitu besar,” sambungnya.
Terkait ini, kata Hadi, ia sudah bertemu dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Katanya, bila dari 17 pegawai tersebut ada yang masih aktif, maka akan segera ditindak.
“Berkomitmen apabila memang itu pegawai KPK dan kemungkinan akan disanksi disiplin,” jelasnya.
Masih Ada yang Bekerja di KPK
Menurut KPK, dari 17 pegawainya yang bermain judi online, masih ada delapan yang berstatus sebagai pegawai KPK. Belum diketahui periode kapan para pegawai KPK itu bermain judi online.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol
APBD Jabar Rugi! Purbaya Sentil Bunga Giro KDM yang Rendah, BPK Bisa Turun Tangan
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen