GELORA.ME -Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menolak untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang mengatur relaksasi impor.
Permintaan revisi ini disampaikan serikat buruh dari berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa mendesak agar Permendag tersebut dicabut, karena dianggap memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang signifikan di berbagai sektor industri.
Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu mengklaim sudah memberikan beberapa kelonggaran terkait kebijakan impor.
"Yang belum saya kasih apa? Ada yang tanya sama saya, yang protes demo minta (Permendagri dicabut), yang belum saya kasih apa? Post border jadi border sudah saya kasih, apa lagi?" tegas Zulhas di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, dirinya juga sudah menambah besar bea masuk bagi barang bawaan PMI, hingga persetujuan teknis (Pertek) sejumlah produk.
"Semua sudah saya kasih, apa lagi yang belum?" tanya Zulhas lagi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis
BREAKING NEWS! Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Erick Thohir Menilai Korupsi di Kementerian BUMN Tidak Bisa Dihilangkan, Kenapa Begitu?
Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu