GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menemukan beberapa pegawainya terlibat bermain judi online. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci berapa banyak pegawainya yang terlibat bermain judi online.
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (8/7).
Berdasarkan penelusuran awal oleh Inspektorat, lanjut Tessa, ditemukan juga beberapa nama yang bukan pegawai KPK terlibat bermain judi online.
"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucap Tessa.
Tessa menyatakan, KPK secara kelembagaan telah mengingatkan para pegawainya untuk menghindari judi online. Terlebih, Pemerintah juga tengah gencar memberantas praktik judi online.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," pungkas Tessa. (*)
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
VIRAL Kades di Cirebon Saweran di Klub Malam: Rumah Saya Banyak, Mobil Tiga!
Ketua PBNU Gus Ulil Samakan Penolakan Tambang dengan Wahabisme: Aktivis Lingkungan Terlalu Ekstrem?
Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Polisi Jangan Diam Saja! Usut Juga Potensi TPPU ke Projo
Pakar Hukum Endus Motif Keputusan Tito Soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Oh Ternyata...