GELORA.ME -Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) mendesak KPK memeriksa Mensos Tri Rismaharini terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan, pengalihan anggaran, dan pengangkatan pejabat eselon I dan II di Kemensos.
Desakan disampaikan Amppuh dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (21/6).
Koordinator Aksi, AM Yamco, meminta KPK mengusut berbagai persoalan yang ada di Kemensos, di antaranya dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta penyaluran bantuan dan pengangkatan pejabat yang melanggar UU.
"Periksa Mensos Tri Rismaharini atas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun Tahun Anggaran 2021 menjadi kegiatan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan (Pusdatin) dan berbagai kegiatan proyek pengadaan, yang penganggarannya tidak direncanakan di Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Yamco saat orasi.
Menurutnya, Risma diduga berbuat sewenang-wenang yang berpotensi korupsi dengan mengalihkan anggaran verifikasi itu menjadi Pusdatin, dan berbagai proyek pengadaan yang diduga menguntungkan pribadi atau kelompok menteri sendiri.
Dia juga meminta KPK RI memeriksa dugaan nepotisme penyaluran bantuan pangan non tunai melalui PT Pos, yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Apalagi Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pos.
"Periksa juga bantuan pangan non tunai yang disalurkan melalui PT Pos yang pengirimannya mahal, di mana bantuan itu seharusnya disalurkan melalui Himbara. Periksa Robben Rico!" tandasnya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi