GELORA.ME -Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Muli, Piton Enumbi yang merupakan tersangka penyuap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Piton Enumbi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Kamis (30/5).
"Berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Ali kepada wartawan, Senin (3/6).
Untuk itu, kata Ali, KPK selanjutnya akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum.
Sementara itu sebelumnya, Lukas Enembe juga meninggal dunia sebelum perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit