GELORA.ME -DPR RI diminta segera memanggil direksi PT Antam untuk menelusuri dugaan faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal perusahaan tambang tersebut. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Komisi VI DPR harus segera memanggil direksi Antam agar kasus 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat menjadi terang benderang.
"Apakah ini faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal Antam. Sebab kegiatan tersebut pastinya terorganisir secara kelompok bukan perorangan," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).
Bahkan, Hari meminta agar ada sanksi tegas agar ada efek jera. Apalagi, Antam merupakan salah satu BUMN yang sangat dipercaya masyarakat.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?