GELORA.ME -Anggaran pendidikan diusulkan naik dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) 2025. Kenaikan itu dicurigai akan dialokasikan untuk program makan siang dan susu gratis.
Hal itu ditentang oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Menurutnya tidak tepat jika anggaran makan siang dan susu gratis dibebankan pada anggaran pendidikan.
"Ya saya tidak setuju ya, kalau alokasi anggaran makan minum susu gratis dibebankan dan diambil dari alokasi anggaran pendidikan,” tegas kepada wartawan, Rabu (29/5).
Lanjut dia, dengan kenaikan itu akan memberikan beban bagi pemerintah terutama bagi APBN 2025 nanti. Pihaknya akan mengawal ketat anggaran pendidikan tersebut.
"Ini akan semakin menambah beban, dan akan semakin menambah porsi yang terus kami perjuangkan hari ini, sampai nanti pada RAPBN 2024-2025 bahwa mandatory spending 20 persen pendidikan harus sepenuhnya untuk fungsi pendidikan,” jelasnya.
Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan jika pos anggaran pendidikan untuk tambahan biaya makan siang dan susu gratis, maka akan semakin terpuruk dunia pendidikan Indonesia.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?