Anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan, tercatat pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang. Herviano mengucurkan modal dalam dua tahap dengan nilai total Rp 10 miliar kepada PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pertambangan dan pengolahan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Sementara menurut sumber Senator.id yang ditemui di Pangkalpinang, PT Sumber Jaya Indah terdaftar di sebuah kantor notaris di Pangkalpinang sebagai perusahaan pertambangan dengan modal awal Rp 1,5 miliar. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan TPI Ketapang, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. PT Sumber Jaya Indah disebutkan mendapatkan suntikan dana dua kali dari PT Mitra Abadi Berkatindo.
Dia menjelaskan politisi muda dari PDIP ini tidak ada hubungannya dengan kasus timah Rp 271 triliun. Dia beralasan perusahaan pertambangan timah milik Herviano telah tutup sejak tahun 2017. “Saya memiliki akta di mana tertulis nama anaknya sebelum perusahaan itu bubar di tahun 2017,”kata sumber di pertengahan bulan April.
Dia menerangkan PT Sumber Jaya Indah sempat menguasai lahan tambang di Pangkalpinang dengan luas yang cukup besar namun pada tahun 2017 sudah tidak beroperasi. Di dalam perusahaan itu Herviano duduk sebagai komisaris bersama dengan tiga pengusaha lainnya. Satu diantaranya Sendy Pranata yang saat ini telah menjadi warga negara Myanmar dan memiliki bisnis mobil mewah di Thailand. Tak tanggung Sendy juga terlihat sangat dekat dengan para petinggi junta militer.
Dia menambahkan Sendy pernah mengungkap permainan dari keluarga Kepala BIN Budi Gunawan dan diungkap di Tribunews di awal tahun 2024. Alasannya Sendy mengungkap karena merasa sakit hati akibat kerap dijadikan ATM berjalan.
“Dia sakit hati karena sering diperas dan dijadikan ATM. Dan saya memiliki akta di mana tertulis nama anaknya sebelum perusahaan itu bubar di tahun 2017,”kata sumber.
Pengakuan sumber senator ternyata sejalan dengan dokumen hasil penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap dugaan transaksi tak wajar milik Budi, disebutkan Herviano mengucurkan dana Rp 10 miliar itu pada 23 Mei 2007 dan 18 Desember 2007 melalui perusahaannya PT Mitra Abadi Berkatindo. Di perusahaan ini Herviano duduk sebagai salah satu komisaris bersama tiga pengusaha lainnya.
Mengutip dari Tempo, Saat diperiksa Tim Bareskrim pada 7 Juni 2010, Stefanus mengakui penyertaan modal oleh Herviano di PT Mitra Abadi berasal dari kredit Pacific Blue. Dalam pemeriksaan yang sama, Yuliana, staf keuangan PT Sumber Jaya, pun menyebut dia pernah menerima setoran modal dari Herviano. “Perusahaan kami memang pernah bekerja sama dengan PT Mitra Abadi,” jelas Yuliana dalam dokumen itu seperti dikutip dari Tempo.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan