GELORA.ME -Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan, perjalanan dinas dirinya dalam rangka kebutuhan pertanian dalam negeri. Ia pun menegaskan, perjalanan dinas itu telah disepakati oleh semua menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Ini berkaitan dengan urusan pertanian, urusan makan Indonesia, di mana membahas soal makanan semua aspek dalam kehidupan bangsa ini, memang apa yang dilakukan, apalagi untuk perjalanan dinas itu disepakati dalam kabinet, oleh semua menteri untuk melakukan diskresi," kata SYL saat menanggapi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5).
SYL menjelaskan, suasana perekonomian Indonesia mencekam dalam tiga tahun terakhir, karena sempat diterpa Covid-19. Namun, ia menyatakan bahwa pertanian Indonesia tetap bisa bertahan di tengah perekonomian yang tidak pasti.
"Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen. Yang lain minus," ucap SYL.
Dalam persidangan, terungkap sejumlah pegawai dan pejabat Kementan mengaku terpaksa harus memenuhi sejumlah permintaan SYL. Banyak dari permintaan itu merupakan kebutuhan pribadi SYL dan tidak dianggarkan dalam dana operasional menteri.
Para pejabat eselon I Kementan pun turut patungan yang kemudian disebut dengan uang sharing. Hal itu dilakukan agar permintaan SYL terpenuhi.
Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen