GELORA.ME -Perilaku tidak etis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam beberapa kasus yang diadukan belakangan ini, diharapkan mampu diperbaiki Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Lembaga pimpinan Heddy Lugito ini diharapkan mampu memberikan sanksi tegas berupa pemecatan ke Hasyim Asyari.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta memandang, kelembagaan penyelenggara pemilu maupun pelaksanaannya pada tahun 2024 ini telah mencatatkan kualitas yang menurun.
"Jadi kita mengalami penurunan pelembagaan atau kelembagaan pemilu secara keseluruhan," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/5).
Menurutnya, perilaku pimpinan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU seharusnya konsisten memperhatikan kode etik, sehingga persoalan pribadi tidak ditarik ke ranah yang politis.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit