GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Adapun penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ini berada di wilayah Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan informasi bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan di Maluku Utara.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen