Rusak Reputasi Presiden Jokowi, Yenti Ginarsih Minta Agus Rahardjo Klarifikasi soal Intervensi Kasus Korupsi e-KTP

- Minggu, 17 Desember 2023 | 13:30 WIB
Rusak Reputasi Presiden Jokowi, Yenti Ginarsih Minta Agus Rahardjo Klarifikasi soal Intervensi Kasus Korupsi e-KTP



GELORA.ME -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didorong segera melakukan klarifikasi terkait pengakuannya yang diminta menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo.


Demikian penegasan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih merespons pernyataan Agus Rahardjo tentang penghentian kasus e-KTP oleh Presiden Jokowi.




Yenti berpendapat bahwa perlunya klarifikasi dari Agus Rahardjo agar masyarakat mengetahui kebenaran duduk perkaranya.


"Harus diklarifikasi. Masyarakat terlanjur tahu. Pasti salah satu ada yang dusta, menyampaikan yang tidak benar," kata Yenti dikutip Minggu (17/12).


Yenti menilai pernyataan Agus Rahardjo sangat berpengaruh terhadap reputasi atau marwah Presiden Jokowi.

Halaman:

Komentar