GELORA.ME - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari apartemen di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.
Adapun penyitaan barang bukti tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan.
"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Ade dalam keteranganya, Kamis (14/12/2023).
Meski begitu, Ade tak merinci terkait bukti apa saja yang disita pihaknya dalam penggeledahan tersebut.
Ade beralasan, materi penyidikan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.
"Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan," ujar dia.
Geledah Apartemen Firli Bahuri
Polisi dikabarkan melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (5/12/2023).
Adapun apartemen Firli berlokasi di Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 12.29 WIB, ada sembilan orang petugas keamanan yang berjaga di gerbang masuk Apartemen Darmawangsa Essence.
Awak media yang datang tidak diperkenan masuk ke area apartemen.
"Enggak ada (penggeledahan). Kalau ada juga saya dapat info," kata salah seorang petugas keamanan berkemeja putih dengan celana warna biru tua, kepada Tribunnews.com, pada Selasa siang ini.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit