GELORA.ME - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari apartemen di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.
Adapun penyitaan barang bukti tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan.
"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Ade dalam keteranganya, Kamis (14/12/2023).
Meski begitu, Ade tak merinci terkait bukti apa saja yang disita pihaknya dalam penggeledahan tersebut.
Ade beralasan, materi penyidikan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.
"Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan," ujar dia.
Geledah Apartemen Firli Bahuri
Polisi dikabarkan melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (5/12/2023).
Adapun apartemen Firli berlokasi di Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 12.29 WIB, ada sembilan orang petugas keamanan yang berjaga di gerbang masuk Apartemen Darmawangsa Essence.
Awak media yang datang tidak diperkenan masuk ke area apartemen.
"Enggak ada (penggeledahan). Kalau ada juga saya dapat info," kata salah seorang petugas keamanan berkemeja putih dengan celana warna biru tua, kepada Tribunnews.com, pada Selasa siang ini.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan