Fraksi PAN Tegas Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

- Jumat, 08 Desember 2023 | 11:01 WIB
Fraksi PAN Tegas Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden



GELORA.ME  - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) kini menolak aturan terkait penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden. Aturan itu termuat dalam Pasal 10 bab IV Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang salah satu didalamnya mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

 

Padahal Fraksi PAN DPR RI sebelumnya salah satu yang menyetujui RUU DKJ menjadi inisiatif DPR RI. Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pemindahan ibu kota negara tak seharusnya menutup ruang demokrasi di Jakarta.

 

"Dengan berpindahnya ibu kota negara, ada ruang yang lebih cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan. Karena itu, dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (8/12).

 

 

Menurut Saleh, dalam memberikan ruang demokrasi di Jakarta, seharusnya para wali kota di Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain. Serta dengan adanya pemilihan legislatif pada setiap kota administratif.

 

"Ini diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik," ucap Saleh.

 

Saleh menekankan, pihaknya sejak awal menolak penunjukan gubernur oleh Presiden. Sebab, penunjukan gubernur oleh Presiden merupakan kemunduran demokrasi.

 

"Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik," tegas Saleh.

 

Saat pembahasan di Badan Legislatif (Baleg), kata Saleh, Fraksi PAN konsisten menegaskan soal ini. Bahkan, pihaknya meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam. 

 

"Nah, Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya," ucap Saleh.

 

 

Halaman:

Komentar