GELORA.ME -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak akan memberi bantuan hukum kepada Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
“Gak (berikan bantuan hukum),” tandas Yasonna singkat.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan