GELORA.ME -Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).
Dalam Rapat Paripurna itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen