KPU Turut Buka Suara terkait Isu Ijazah Palsu Gibran Rakabuming

- Selasa, 21 November 2023 | 00:30 WIB
KPU Turut Buka Suara terkait Isu Ijazah Palsu Gibran Rakabuming

GELORA.ME -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung memeriksa berkas pasangan Capres-Cawapres. Bahkan, KP U juga telah menetapkan nomor urut untuk digunakan pasangan Capres-Cawapres selama tahap Pemilu.


Belakangan ini, publik mempertanyakan soal keaslian ijazah dari salah satu Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, Komisioner KPU RI, Idham Holik, seluruh berkas pasangan Capres-Cawapres termasuk Gibran telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).


"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan direntang tanggal 18 - 28 Oktober 2023, telah dinyatakan MS," kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2023).


Idham menjelaskan pasangan Capres-Cawapres telah menyerahkan dokumen salinan bukti kelulusan berupa foto copy ijazah yang telah dilegalisir. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf r dan Pasal 18 ayat (1) huruf m Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013.


Kata Idham, merujuk pada Pasal 17 huruf h angka 5 UU No. 14 Tahun 2008, satuan pendidikan formal seseorang adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan.

Halaman:

Komentar