BPK Minta Maaf Banyak Pejabatnya Diciduk KPK karena Kasus Korupsi

- Rabu, 15 November 2023 | 17:30 WIB
BPK Minta Maaf Banyak Pejabatnya Diciduk KPK karena Kasus Korupsi

GELORA.ME - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta maaf kepada masyarakat atas sejumlah kasus pidana yang menjerat beberapa pejabat maupun pegawai di lingkungan lembaga tersebut karena korupsi.


Seperti diketahui, teranyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus menetapkan tersangka atas tiga pejabat BPK di Papua Barat atas kasus dugaan suap pengondisian temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong. 


Tidak hanya itu, penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) pun belum lama ini menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara pemancar atau BTS 4G. 


"BPK sangat menyesalkan dan pada kesempatan ini sekaligus kami meminta maaf kepada masyarakat atas berbagai kejadian belakangan ini yang diduga melibatkan oknum BPK," kata Inspektur Utama BPK Nyoman Wara pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 


Pada kesempatan yang sama, Nyoman mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum khususnya atas kasus yang terjadi di Sorong. Dia turut menyampaikan bahwa lembaganya secara internal tidak memberikan toleransi terhadap hal tersebut baik dari sisi etik maupun kedisiplinan pegawai. 


Nyoman, yang pernah menjadi kandidat calon pimpinan KPK, menyebut akan terus meningkatkan upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme di tubuh BPK. 


"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah turut membantu proses pembersihan internal di BPK," tuturnya.  


Pada kesempatan yang sama, Nyoman turut menyoroti soal penyegelan ruangan kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang oleh KPK. Penyegelan itu terkait dengan penyidikan kasus suap pengondisian temuan BPK pada Pemkab Sorong yang baru saja diumumkan lembaga antirasuah. 

Halaman:

Komentar