GELORA.ME -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Namun, Ghufron masih belum menyampaikan soal penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Ghufron memastikan, apabila sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ghufron.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Gibran Belajar Makan Pempek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Pikir-Pikir Hadirkan Menantu Jokowi di Sidang Korupsi: Ada Apa?
Ferry Irwandi Ungkap Sahroni Kini Berada di Jakarta: Bakal Muncul ke Publik Jadi Pribadi Baru
Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi