GELORA.ME - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK sebagai buntut dari polemik putusan batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
Dalam komentar perdananya pasca-putusan tersebut, Anwar kembali menyebut bahwa jabatan adalah milik Allah.
"Oh, iya, lah. Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).
Hal tersebut diucapkannya usai dimintai komentar terkait dirinya yang tak lagi menduduki jabatan ketua MK dan akan mengawal perkara-perkara lainnya sebagai anggota hakim konstitusi.
Ketika ditanya apakah dirinya menerima putusan MKMK tersebut, Anwar mengaku akan memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Terlibat Awal Proyek Kereta Cepat Whoosh?
KPK Selidiki Korupsi Whoosh: Proyek KCJB Busuk Sejak Awal, Biaya Membengkak 3x Lipat!
Dugaan Markup Proyek Whoosh Rp113 T: Benarkah Biayanya Berlipat Dibanding Kereta Cepat Arab Saudi?
Jokowi Buka Suara Soal Whoosh, Fokus Atasi Macet Tapi Diam Soal Isu Markup & Utang