GELORA.ME - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan silakan saja bila DPR ingin mewacanakan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tapi ia mengingatkan hal itu mustahil terjadi.
Jimly menyatakan ada banyak sekali alasan presiden dimakzulkan, salah satu alasan pemakzulan itu adalah polemik pencopotan Hakim Aswanto yang diberhentikan dengan alasan recalling. Namun Presiden Jokowi tetap melakukan pencopotan itu lantaran DPR telah memutuskan hal tersebut.
“Saya sudah bilang ke Menko (Polhukam), ini salah. Anda sebagai mantan ketua MK harus melindungi MK. Tapi dia tidak berhasil. Dan sekarang jadi cawapres pula. Itu alasannya impeachment (pemakzulan) berat,” tutur dia di Makassar, seperti dilansir InilahSulsel, dikutip Minggu (5/11/2023).
Meski ada banyak alasan untuk Jokowi dimakzulkan, Jimmly mengatakan bahwa hal tersebut akan sangat sulit terjadi. Apalagi masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir setelah Pemilu 2024.
“Apa mungkin Presiden Jokowi di Impeachment. Impeachment itu lebih sulit dari pada perubahan Undang-undang Dasar. Korumnya harus dua per tiga, kemudian keputusannya tiga per empat. Maka tidak mungkin Impeachment dilakukan menjelang pemilu. Sudahlah lupakan,” urainya.
Ia pun menilai wacana pemakzulan terhadap Presiden Jokowi hanyalah ancaman belaka. Dia bahkan sangat yakin pemakzulan itu tidak akan terjadi.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru