GELORA.ME - Fakta-fakta di balik rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut milik E yang disewa oleh Alex Tirta, pengusaha yang juga pemilik tempat hiburan malam Alexis di Ancol, Jakarta Utara.
Alex Tirta juga dikenal sebagai pemilik klub bulu tangkis di Bogor. Saat ini, Alex Tirta merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Sedangkan tempat hiburan malam Alexis di kawasan Ancol, telah ditutup oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
Alexis ditutup oleh Pemprov DKI karena diduga jadi sarang narkoba dan prostitusi.
Biaya sewa rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara mencapai Rp 650 juta per tahun.
Fakta bahwa uang sewa rumah tersebut dibayar oleh Alex Tirta diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara No 46 adalah seseorang berinisial E.
Menurutnya, Alex Tirta menyewa rumah tersebut dari E.
Belakangan, rumah itu dijadikan safe house atau rumah istirahat oleh Firli Bahuri.
"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit