GELORA.ME - Stafsus Mensesneg Faldo Maldini merespons soal isu presiden 3 periode. Isu ini kembali diungkit PDI Perjuangan.
Faldo mengaku mendengar adanya dugaan ketegangan di internal PDIP sehingga isu tersebut kembali diungkit.
"Saya mendengar ada dugaan ketegangan internal di PDI Perjuangan. Makanya, elite yang satu beda pendapat sama yang lain. Kami melihat tanda-tandanya. Aneh juga isu begini diungkit lagi, sudah basi," kata Faldo, Sabtu (28/10).
Politikus PSI ini menilai, ada kubu yang mencoba melakukan pembusukan terhadap Presiden Jokowi, tapi ada juga yang menghormati pilihan Jokowi maupun keluarganya. Isu presiden 3 periode, kata dia, juga bisa saja dikarang-karang.
"Perang dua kelompok ini semakin terbuka," tuturnya.
"Menurut saya, cerita tolak permintaan tiga periode bisa dikarang-karang. Intinya, bukan itu. Itu yang saya dengar, bisa salah. Intinya, kami yakin dari dulu Pak Jokowi tidak baper soal politik, lawan tarungnya saja dirangkul. Apalagi, dituduhkan isu yang rasa-rasanya tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP mengakui, sempat ada lobi dari salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode.
Wacana ini disebut menjadi salah satu akar retaknya hubungan Jokowi dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Jadi saya sendiri mengalami itu. Jadi ketika saat itu saya sedang nyekar di makam Bung Karno Blitar, tiba-tiba muncul berita salah satu menteri yang mengatakan berdasarkan big data-nya, itu ada cukup banyak yang mendorong perpanjangan jabatan atau 3 periode," kata Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
Meski PDIP dilobi sejumlah pihak, kata dia, PDIP konsisten dengan aturan UUD 1945.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Diduga demi Kepentingan Politik Kekuasaan Keluarga Jokowi
2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO
Kasus Ijazah Diberitakan Media Asing, Dokter Tifa: Hati-hati Pak Jokowi
Duit 100 Dolar AS Bertebaran di Meja saat Rekonstruksi Kasus Suap Hakim