Empat Faktor Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan

- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 00:30 WIB
Empat Faktor Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan

GELORA.ME - Potensi Presiden Joko Widodo dimakzulkan sebagai kepala negara bisa saja terjadi di akhir periode pemerintahannya. Potensi tersebut kian terbuka merujuk sistem presidensial multi partai yang dianut Indonesia.


Founder & CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menjabarkan, sistem presidensial multi partai tersebut mirip seperti di Amerika Latin yang banyak ditemukan kasus pemakzulan atau impeachment.


Setidaknya, ada empat faktor penting yang menjadi dasar pemakzulan Amerika Latin dan bisa terjadi di Indonesia.


Faktor pertama, yakni terbukti ada skandal terverifikasi secara hukum dan menyangkut langsung kepada presiden.


"Kalau bisa membuktikan ada skandal, ada kekeliruan yang serius dan mendasar, ada penyelewengan kekuasaan yang bisa dibuktikan berkaitan langsung dengan presiden, dan presiden sebagai pelakunya, itu sudah tersedia faktor yang pertama," kata Eep dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Jumat (27/10).


Berkaitan faktor pertama tersebut, Eep lantas memperingatkan Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam mengambil sikap. Sebab ditinjau kondisi kekinian, faktor terjadinya pemakzulan bisa saja terpenuhi.


"Yang membuat Presiden Jokowi harus berhati-hati adalah, kasus di MK, kasus pencawapresan Gibran, itu bisa kita diskusikan sebagai faktor pertama yang tersedia," tegas Eep.


Faktor kedua sebagai dasar pemakzulan adalah kegagalan kebijakan yang dirasakan secara nyata.

Halaman:

Komentar