GELORA.ME -Partai Garuda tidak menjadikan generasi muda sebagai objek untuk mendulang suara, tapi berjuang untuk menjadikan generasi muda sebagai pemimpin bangsa ini.
Di Pilpres 2024, Partai Garuda gugat batas minimum umur capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sementara di Pileg 2024, Partai Garuda mendaftarkan 90 persen generasi muda untuk menjadi anggota DPR RI.
“Partai Garuda berjuang agar generasi muda bisa menjadi Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia. Begitupun di Senayan, Partai Garuda berjuang agar kursi DPR RI diisi oleh para generasi muda," ujar Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi